Silahkan kunjungi link di bawah ini untuk melihat artikel terkait: Penerapan NPWP Jadi NIK Mundur!! Mitra Konsultindo Group Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan
Tag: Pendirian PT Solo
Sektor Perizinan Berusaha Berbasis RisikoSektor Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko meliputi sektor: kelautan dan perikanan; pertanian; lingkungan hidup dan kehutanan; energi dan sumber daya mineral; ketenaganukliran;
Larangan Melakukan Kegiatan Bagi Perusahaan Yang Telah Memiliki Perizinan Berusaha Di Bidang Penjualan LangsungLarangan Melakukan Kegiatan Bagi Perusahaan Yang Telah Memiliki Perizinan Berusaha Di Bidang Penjualan Langsung
Perusahaan yang telah memiliki perizinan berusaha di bidang penjualan langsung dilarang melakukan kegiatan: menawarkan, mempromosikan, mengiklankan Barang secara tidak benar, berbeda, atau bertentangan dengan keadaan yang sebenarnya; menawarkan Barang dengan
Keterangan Dalam Melakukan Perekrutan Penjual LangsungKeterangan Dalam Melakukan Perekrutan Penjual Langsung
Perusahaan yang telah melakukan perekrutan penjual langsung dalam melakukan kegiatan usaha penjualan langsung wajib: memberikan alat bantu penjualan kepada setiap penjual langsung yang paling sedikit berisikan keterangan mengenai barang, program
Keterangan Dalam Perekrutan Penjual Langsung Melalui Sistem JaringanKeterangan Dalam Perekrutan Penjual Langsung Melalui Sistem Jaringan
Dalam melakukan perekrutan penjual langsung melalui sistem jaringan, perusahaan wajib memberikan keterangan secara lisan dan tertulis dengan benar kepada calon penjual langsung paling sedikit mengenai: identitas perusahaan; mutu dan spesifikasi
Kriteria Dalam Kegiatan Distribusi BarangKriteria Dalam Kegiatan Distribusi Barang
Perusahaan yang melakukan kegiatan distribusi barang dengan sistem penjualan langsung harus memenuhi kriteria sebagai berikut: memiliki hak distribusi eksklusif terhadap barang yang akan didistribusikan melalui penjualan secara langsung; memiliki program
Distribusi Barang Yang Diperdagangkan Di Dalam NegeriDistribusi Barang Yang Diperdagangkan Di Dalam Negeri
Distribusi Barang yang diperdagangkan di dalam negeri dapat dilakukan secara tidak langsung atau secara langsung kepada Konsumen. Distribusi Barang secara tidak langsung dilakukan oleh pelaku usaha distribusi dengan menggunakan rantai
Keterangan Label Nama Barang Yang Diperdagangkan Di Dalam NegeriKeterangan Label Nama Barang Yang Diperdagangkan Di Dalam Negeri
Label berbahasa Indonesia pada barang yang diperdagangkan di dalam negeri memuat keterangan mengenai nama Barang, asal barang, identitas pelaku usaha dan informasi lain sesuai dengan karakteristik barang. Keterangan mengenai identitas
Label Nama Dan Jenis Barang Yang Diperdagangkan Di Dalam NegeriLabel Nama Dan Jenis Barang Yang Diperdagangkan Di Dalam Negeri
Setiap Pelaku Usaha wajib menggunakan atau melengkapi label berbahasa Indonesia pada Barang yang diperdagangkan di dalam negeri. Perdagangan di dalam negeri meliputi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik serta Perdagangan yang Distribusi
Nilai Tambah Industri Guna Pendalaman Dan Penguatan Struktur Industri Dalam NegeriNilai Tambah Industri Guna Pendalaman Dan Penguatan Struktur Industri Dalam Negeri
Dalam rangka peningkatan nilai tambah industri guna pendalaman dan penguatan struktur industri dalam negeri, Menteri dapat mengendalikan melalui perbatasan Ekspor dan Impor Barang sebagai Bahan baku dan/atau bahan penolong industri.