Perizinan Berusaha untuk kegiatan usaha dengan tingkat Risiko rendah berupa NIB yang merupakan identitas Pelaku Usaha sekaligus legalitas untuk melaksanakan kegiatan usaha. NIB untuk kegiatan usaha dengan tingkat Risiko rendah
Category: Legal, Business Establishment
Legal, Business Establishment
Referensi Lainnya: Pengertian Laporan Keuangan Konsolidasian Dan TersendiriReferensi Lainnya: Pengertian Laporan Keuangan Konsolidasian Dan Tersendiri
Silahkan kunjungi link di bawah ini untuk melihat artikel terkait: Pengertian Laporan Keuangan Konsolidasian Dan Tersendiri Mitra Konsultindo Group Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit |
Referensi Lainnya: Fungsi SPT TahunanReferensi Lainnya: Fungsi SPT Tahunan
Silahkan kunjungi link di bawah ini untuk melihat artikel terkait: Fungsi SPT Tahunan Mitra Konsultindo Group Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis
Referensi Lainnya: Penerapan NPWP Jadi NIK Mundur!!Referensi Lainnya: Penerapan NPWP Jadi NIK Mundur!!
Silahkan kunjungi link di bawah ini untuk melihat artikel terkait: Penerapan NPWP Jadi NIK Mundur!! Mitra Konsultindo Group Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan
Larangan Melakukan Kegiatan Bagi Perusahaan Yang Telah Memiliki Perizinan Berusaha Di Bidang Penjualan LangsungLarangan Melakukan Kegiatan Bagi Perusahaan Yang Telah Memiliki Perizinan Berusaha Di Bidang Penjualan Langsung
Perusahaan yang telah memiliki perizinan berusaha di bidang penjualan langsung dilarang melakukan kegiatan: menawarkan, mempromosikan, mengiklankan Barang secara tidak benar, berbeda, atau bertentangan dengan keadaan yang sebenarnya; menawarkan Barang dengan
Keterangan Dalam Melakukan Perekrutan Penjual LangsungKeterangan Dalam Melakukan Perekrutan Penjual Langsung
Perusahaan yang telah melakukan perekrutan penjual langsung dalam melakukan kegiatan usaha penjualan langsung wajib: memberikan alat bantu penjualan kepada setiap penjual langsung yang paling sedikit berisikan keterangan mengenai barang, program
Keterangan Dalam Perekrutan Penjual Langsung Melalui Sistem JaringanKeterangan Dalam Perekrutan Penjual Langsung Melalui Sistem Jaringan
Dalam melakukan perekrutan penjual langsung melalui sistem jaringan, perusahaan wajib memberikan keterangan secara lisan dan tertulis dengan benar kepada calon penjual langsung paling sedikit mengenai: identitas perusahaan; mutu dan spesifikasi
Kriteria Dalam Kegiatan Distribusi BarangKriteria Dalam Kegiatan Distribusi Barang
Perusahaan yang melakukan kegiatan distribusi barang dengan sistem penjualan langsung harus memenuhi kriteria sebagai berikut: memiliki hak distribusi eksklusif terhadap barang yang akan didistribusikan melalui penjualan secara langsung; memiliki program
Distribusi Barang Yang Diperdagangkan Di Dalam NegeriDistribusi Barang Yang Diperdagangkan Di Dalam Negeri
Distribusi Barang yang diperdagangkan di dalam negeri dapat dilakukan secara tidak langsung atau secara langsung kepada Konsumen. Distribusi Barang secara tidak langsung dilakukan oleh pelaku usaha distribusi dengan menggunakan rantai
Keterangan Label Nama Barang Yang Diperdagangkan Di Dalam NegeriKeterangan Label Nama Barang Yang Diperdagangkan Di Dalam Negeri
Label berbahasa Indonesia pada barang yang diperdagangkan di dalam negeri memuat keterangan mengenai nama Barang, asal barang, identitas pelaku usaha dan informasi lain sesuai dengan karakteristik barang. Keterangan mengenai identitas