Perusahaan yang telah melakukan perekrutan penjual langsung dalam melakukan kegiatan usaha penjualan langsung wajib: memberikan alat bantu penjualan kepada setiap penjual langsung yang paling sedikit berisikan keterangan mengenai barang, program
Perusahaan yang telah melakukan perekrutan penjual langsung dalam melakukan kegiatan usaha penjualan langsung wajib: memberikan alat bantu penjualan kepada setiap penjual langsung yang paling sedikit berisikan keterangan mengenai barang, program