Setiap Pelaku Usaha wajib menggunakan atau melengkapi label berbahasa Indonesia pada Barang yang diperdagangkan di dalam negeri. Perdagangan di dalam negeri meliputi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik serta Perdagangan yang Distribusi
Setiap Pelaku Usaha wajib menggunakan atau melengkapi label berbahasa Indonesia pada Barang yang diperdagangkan di dalam negeri. Perdagangan di dalam negeri meliputi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik serta Perdagangan yang Distribusi