Dalam rangka peningkatan nilai tambah industri guna pendalaman dan penguatan struktur industri dalam negeri, Menteri dapat mengendalikan melalui perbatasan Ekspor dan Impor Barang sebagai Bahan baku dan/atau bahan penolong industri.
Dalam rangka peningkatan nilai tambah industri guna pendalaman dan penguatan struktur industri dalam negeri, Menteri dapat mengendalikan melalui perbatasan Ekspor dan Impor Barang sebagai Bahan baku dan/atau bahan penolong industri.