Pemberi kerja tenaga kerja asing wajib menaati ketentuan mengenai jabatan dan standar kompetensi yang berlaku. Ketentuan mengenai jabatan dan standar kompetensi diatur dengan Keputusan Menteri. Pemberi kerja tenaga kerja asing
Pemberi kerja tenaga kerja asing wajib menaati ketentuan mengenai jabatan dan standar kompetensi yang berlaku. Ketentuan mengenai jabatan dan standar kompetensi diatur dengan Keputusan Menteri. Pemberi kerja tenaga kerja asing